Kotabaru,
DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030 dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati periode 2021-2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti didampingi Wakil Ketua, Chairul Anwar, Senin (13/01/25).
Dihadiri M. Rusli, Bupati Terpilih, Pj Sekdakab Kotabaru, Khairul Aswandi, Muspida, KPU, Bawaslu, para Kepala SKPD, Tokoh Agama, Perwakilan Partai Politik, dan lainnya.
Penetapan tersebut sesuai dengan Tatib DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor 10 tahun 2024 Pasal 36. Dilanjutkan dengan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati periode 2021-2025. (AA)
👀 727
Tidak ada komentar:
Posting Komentar