Komisi II DPRD Kotabaru ke BAKTI KOMDIGI RI Terkait Blank Spot Internet - Inisajalah

Breaking

Definition List

Rabu, 11 Desember 2024

Komisi II DPRD Kotabaru ke BAKTI KOMDIGI RI Terkait Blank Spot Internet

 

Jakarta,
Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya mempercepat layanan akses internet bagi masyarakat dengan melakukan konsultasi ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi Digital (KOMDIGI) RI di Jakarta, Rabu (11/12/24).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, Abu Suwandi dari Fraksi PAN bersama Wakil Ketua Komisi II, M. Suhartono dari Fraksi PKB dan Anggota bersama Kepala Diskominfo Kabupaten Kotabaru,  Gusti Abdul Wakhid; untuk mengkonsultasikan terkait Program Pengadaan Tower/Jaringan Komunikasi (blank spot) di Daerah Terpencil dan terluar Kabupaten Kotabaru.

Suhartono memaparkan, tujuan konsultasi ini mengajukan usulan untuk mengoptimalkan jaringan internet untuk peningkatan pelayanan publik di beberapa wilayah terpencil Kabupaten Kotabaru, serta menggambarkan Kabupaten Kotabaru yang merupakan wilayah terluas yang ada di Propinsi Kalsel.

"Kabupaten Kotabaru terdiri dari 168 desa dan hampir separuh dari desa itu berada di wilayah kepulauan; dimana 1 desa 1 pulau, dan hampir setiap desa khususnya yang ada di kepulauan tersebut tidak mendapatkan sinyal, dan apabila mereka mau mendapatkan sinyal, mereka harus ke titik tertentu yang ada tower untuk mereka tumpangi untuk mendapatkan sinyal mengakses internet tersebut. Dan inilah menjadi pokok permasalahan kami, kunjungan kami kesini terkait dengan blank spot-nya, apalagi sekarang kita di jaman/era digital, untuk mengakses sesuatu kita perlu internet terutama anak-anak sekolah yang menghadapi ulangan," jelas Suhartono. (AA)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar