Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abdul Kadir, S.Sos melaksanakan Reses Tahap II bulan Oktober tahun 2024 di Desa Sigam Kecamatan Pulau Laut Sigam, dilaksanakan di Kantor Pemerintahan Desa Sigam, dihadiri Kepala Desa Sigam, M. Harun serta warganya, belum lama ini.
“Sebagai perwakilan rakyat, malam ini datang ke sini (Desa Sigam, Red) untuk menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” KataAbdul Kadir.
Beberapa hal disampaikan warga kepada Abdul Kadir termasuk usulan pembagunan fisik maupun non fisik dan permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat desa tersebut.
“Salah satunya usulan mobil layanan ambulance untuk masyarakat Desa Sigam. Itu sangat prioritas, semoga segera terpenuhi karena ambulance tersebut penting untuk masyarakat akses layanan kesehatan,” ungkap Abdul Kadir.
Dikatakannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotabaru yang baru dilantik untuk periode 2024–2029 ia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.
“Mudah-mudahan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dapat terlaksana dan amanah. insha Allah,” harapnya.
“Secara langsung masyarakat telah menyampaikan aspirasi kepada wakil mereka di DPRD, semoga terkabul dan terlaksana," harap Kades, M. Harun. (AA)
👀 1763
Tidak ada komentar:
Posting Komentar