Usai ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Periode Masa Bakti 2024-2029, Suwanti dari PDI Perjuangan menyampaikan, dengan pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru,maka seluruh Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru sudah definitif.
Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD kKbupaten Kotabaru Periode Masa Bakti 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Guntur Pambudi Wijaya, SH, MH.
"Untuk langkah selanjutnya DPRD akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) termasuk Badan Musyawarah (Banmus) hingga Komisi," ungkap Suwanti.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, S.Hut, MM menambahkan, usai pengucapan sumpah pimpinan, DPRD kembali melakukan rapat paripurna untuk pembentukan AKD, Banmus hingga Komisi.
"Setelah itu baru masuk tahapan program berikutnya bila terbentuk unsur kelengkapan dewan," ujarnya pula. (AA)
👀 5679
Tidak ada komentar:
Posting Komentar