Selain Awaludin, S.Hut, MM yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Chairil Anwar, SS, M.Thi dari Partai Golkar juga sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotabaru, beberapa waktu lalu.
"Rekomendasi sebagaimana tertuang Partai Golkar Nomor : B-020/Golkar -KTB/IX/2024.perihal Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kotabaru tertanggal 14 September 2024," ungkap Sekretaris DPRD Kabupaten Kotabaru, Mardiatul Husna, SE, MM.
Penetapan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru tambah Mardiatul Husna sesuai keputusan partai masing-masing peraih kursi terbanyak; PDI Perjuangan, PAN dan Partai Golkar.
"Dengan ditetapkan unsur pimpinan DPRD Kotabaru, Partai Golkar menempati posisi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotabaru," ujar Mardiatul pula. (AA)
👀 4437
Tidak ada komentar:
Posting Komentar