Awaluddin,S.Hut, MM dari PAN ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Periode 2024-2029. Penetapan tersebut berdasarkan rekomendasi dan Surat Penetapan dari PAN Nomor PAN/18.02/B/K-S/42/IX/2024.tanggal 02 September 2024.
"Berdasarkan surat Rekomendasi tersebut, maka Pimpinan DPRD Kotabaru sebagai peraih suara terbanyak adalah PAN Kabupaten Kotabaru," ungkap Mardiatul Husna, Sektearis DPRD Kabupaten Kotabaru, beberapa waktu lalu.
Ditambahkannya, dengan ditetapkannya Awaluddin selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru, maka seluruh unsur Pimpinan DPRD kabupaten Kotabaru telah lengkap.
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru lainnya adalah; Suwanti dari PDI Perjuangan sebagai Ketua, dan Chairil Anwar, SS, M.Thi sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotabaru. (AA)
👀 3116
Tidak ada komentar:
Posting Komentar