Kotabaru,
Suwanti, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari PDI Perjuangan menjabat sebagai Ketua Definitif DPRD Kabupaten Kotabaru untuk Periode 2024-2029.
Penetapan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I Rapat ke 4 Tahun Sidang 2024/2025, Sabtu (21/09/24).
Dengan definitif Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, juga bersamaan dengan Unsur Pimpinan lainnya yakni Wakil Ketua I dijabat oleh Awaludin, S.Hut dari PAN, dan Wakil Ketua II dijabat oleh Chairil Anwar dari Partai Golkar.
Unsur Pimpinan; Ketua dan 2 Wakil Ketua dijabat berdasarkan hasil perolehan suara di Pemilu 2024 lalu yakni masing-masing oleh PDI Perjuangan, PAN dan Partai Golkar. (AA)
👀 3568
Tidak ada komentar:
Posting Komentar