Sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru periode 2024-2029 telah disahkan dan resmi diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada Rapat Paripurna Istimewa, di ruang sidang DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (26/08/24).
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos didampingi Wakil Ketua I, Mukhni AF, dan Wakil Ketua II, M Arif, dihadiri Bupati Kotabaru, Said Jafar.
"Maka untuk sementara kami diberikan mandat untuk memimpin DPRD. Sebelum melaksanakan tugas yang diamanatkan untuk menjadi Pimpinan Sementara, maka perkenankanlah kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan Pemilu tahun 2024," ungkap Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kotabaru Periode 2024-2029, Suwanti.
"Saya yakin dan percaya pengambilan sumpah untuk mengangkat Anggota DPRD ini akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga DPRD Kabupaten Kotabaru ke depan," kata Bupati Kotabaru dalam sambutannya. (AA)
👀 2972
Tidak ada komentar:
Posting Komentar