DPRD Kotabaru Setujui 4 Raperda Jadi Perda - Inisajalah

Breaking

Definition List

Selasa, 20 Agustus 2024

DPRD Kotabaru Setujui 4 Raperda Jadi Perda



Kotabaru,
DPRD Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke 4 Tahun Masa Sidang 2024/2025 dengan agenda Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru atas 4 Raperda dan Laporan Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan Progres Propemperda tahun 2024, bertempat di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (19/08/24).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II, M. Arif didampingi Wakil Ketua I, Mukhni AF, dihadiri Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zainal Abidin, S.STP  mewakili Bupati, Unsur Muspimda, Anggota DPRD, SKPD, dan lainnya.

Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus DPRD atas 4 Raperda; Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda Bangunan Gedung, Raperda Pengembangan Kewirausahaan dan Raperda Hibah dan Sumbangan Pihak Ketiga. Kemudian Laporan Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan progres Propemperda tahun 2024.

DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui keputusan bersama Keputusan Bupati Kotabaru masing-masing dengan Nomor 19 tahun 2024 dan nomor 100.3.1.2 /5/KUM/2024 dan dilakukan penandatangan Keputusan Bersama antara DPRD dengan Bupati Kotabaru 4 Raperda menjadi Petaturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru. (AA)
👀 11524

Tidak ada komentar:

Posting Komentar