Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Fatma Idiana dan Said Akhmad mendaftar ke KPUD Kabupaten Kotabaru untuk mengikuti Pilkada tahun 2024, Selasa (27/08/24).
Pasangan dari jalur independen itu datang ke KPUD bersama Tim Pemenangannya dan resmi mendaftarkan diri.
Berkas pendaftaran diterima langsung Ketua KPUD Kabupaten Kotabaru, Andi M. Saidi, yang juga turut dihadiri Ketua Bawas Pemilu, Rony Syafriansyah.
“Kami optimis memenangkan Pilbup nanti, tentunya dengan berbagai program yang telah disiapkan sebelumnya dengan matang bersama Tim Pemenangan,” kata Fatma Idiana, yang merupakan istri dari Bupati Kotabaru saat ini, Said Jafar. (AA)
👀 9041
Tidak ada komentar:
Posting Komentar