Target Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru di tahun 2025 mendatang adalah sebesar Rp 3,39 trilyun lebih, atau tepatnya Rp 3.396.432.087.109.
Itu disampaikan Asisten II Setdakab Kotabaru, Murdianto mewakili pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke10 Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda Pidato Bupati Kotabaru Menyampaikan KUA dan PPS Tahun Anggaran 2025, di ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru, belum lama ini.
Sedangkan kebijakan Belanja Daerah direncanakan berjumlah sebesar Rp 3,69 trilyun lebih, atau tepatnya Rp 3.696.432.087.109.
Belanja Daerah akan digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan. (AA)
👀 6141
Tidak ada komentar:
Posting Komentar