DPRD Kotabaru Rekomendasi Persetujuan Pemekaran Kambatang Lima - Inisajalah

Breaking

Definition List

Rabu, 17 Juli 2024

DPRD Kotabaru Rekomendasi Persetujuan Pemekaran Kambatang Lima

Kotabaru,
DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima (TP2CK TKL), melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP), bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi, belum lama ini.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Muklis, S.Sos berserta Anggota, Bappeda, Brida Propinsi Kalsel, TP2CK TKL, Korcam TKL, 12 Kepala Desa dan Ketua BPD wilayah Kotabaru di daratan Pulau Kalimantan.

RDP dilaksanakan atas permintaan TP2CK TKL yang belum ada tindaklanjut dari Pemkab mengenai Surat Rekomendasi atau persetujuan pemekaran atau surat kesepakatan bersama dari Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru.

Ketua DPRD mengatakan, proses pemekaran ini sudah tahap permohonan rekomendasi dari Kepala Daerah yang belum terbit, tahapan-tahapan lain juga sudah dilakukan baik, kajian maupun rekomendasi dari DPRD Kabupaten sudah terbit.

Berdasarkan penyampaian di RDP, pihaknya akan segera membuatkan Surat Rekomendasi ke Bupati secepatnya, memohon untuk segera menindaklanjuti surat dari TP2CK TKL agar dibuatkan Surat Rekomendasi persetujuan pemekaran daerah otonomi baru Tanah Kambatang Lima.

“Kami dari DPRD Kotabaru berdasarkan hasil kajian, kondisi biografis yang begitu luas, serta berdasarkan keluhan masyarakat, DPRD Kotabaru sudah memberikan rekomendasi persetujuan tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati, untuk kewenangan pembuat rekomendasi di Pemerintah Daerah,” kata Syairi Mukhlis.

Tim Brida/Balitbangda Propinsi Kalsel menyampaikan hasil kajiannya di 2 wilayah antara Kabupaten Induk dan Calon Kabupaten Baru, secara biografis Tanah Kambatang Lima layak untuk dimekarkan. (AA)
👀 6760

Tidak ada komentar:

Posting Komentar