Kotabaru,
Rapat Paripurna Persidangan III Rapat ke 8 tahun sidang 2023-2024 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru tahun 2024-2045 .
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos didampingi Wakil Ketua I, Mukhni, AF, Wakil Ketua II, M. Arif serta para Anggota DPRD dan dihadiri Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, Unsur Muspida, Pimpinan SKPD dan lainnya, Senin (10/06/24).
Sekdakab Kotabaru menyampaikan pidato Bupati tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD tahun 2023 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Pemkab Kotabaru dalam rangka melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik sekaligus implementasi sistem akuntansi keuangan daerah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Raperda tentang RPJPD 2024-2025; merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun yang memuat visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada RPJPD Propinsi Kalsel dan RPJPN.
Raperda yang disampaikan selanjutnya akan dibahas secara internal bersama Anggota Legislatif lainnya maupun pihak Eksekutif. (AA)
👀 7695
Tidak ada komentar:
Posting Komentar