DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 5 Tahun Sidang 2023-2024; penyampaian 4 Raperda oleh Bupati Kotabaru.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos didampingi Wakil Ketua I, Mukhni, dihadiri Staf ahli Bupati Kotabaru, Zainal Abidin, Muspida, para Anggota DPRD, SKPD dan lainnya.
Adapun 4 Raperda yang disampaikan adalah; tentang bangunan gedung, penyelenggaraan jalan kabupaten dan desa, hibah dan sumbangan pihak ketiga, dan tentang riset dan inovasi daerah.
DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan membahasnya baik secara internal maupun bersama pihak Eksekutif agar dalam waktu tidak terlalu lama bisa disampaikan dalam laporan akhir kepada Bupati Kotabaru dalam Rapat Paripurna DPRD berikutnya. (AA) 👀 5008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar