DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke 4 Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda 3 Raperda, Senin (18/03/24).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Syairi Mukhlis, S.Sos didampingi Wakil Ketua I, Mukhni, Wakil Ketua II, M.Arif, Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM, dihadiri Muspida, Anggota DPRD, SKPD dan lainnya.
Sekdakan mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan 3 Raperda pada Rapat Paripurna DPRD tersebut; tentang pencengahan dan penanggulangan stunting, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan tentang rencana tataruang wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2024-2025.
Sekdakab membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang memaparkan 3 Raperda yang disampaikan pada rapat untuk dibahas secara mekanisme yang telah ditetapkan.
Sekdakab selanjutnya menyerahkan Raperda tersebut kepada Ketua DPRD, diberikan seorang Perwakilan Anggota DPRD, Hamka Mamang dari Fraksi PDI Perjuangan untuk dibahas bersama dan nanti akan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kotabaru. (AA) 👀 8163
Tidak ada komentar:
Posting Komentar