Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan,
awal bergaungnya Dana Kompensasi Tambang di daratan Pulau Laut Kotabaru pada 2019 dan diluncukannya dana tersebut dari tahun 2021.
Hal itu disampaikannya pada saat menemui para pengunjukrasa yang mempertanyakan perihal penggunaan Dana Konpensasi sebesar Rp 700 milyar oleh PT Sebuku Coal Group (SCG) ke pihak Pemda Kotabaru, Senin (18/03/24).
Di hadapan para pengunjukrasa yang berasal dari Ormas yang tergabung dalam Aliansi Kawal Kompensasi Pulau Laut (AK2TPL) Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru mengungkapkan sejumlah hal terkait penggunaan dana konpensasi tersebut.
Ia pun berjanji akan menindaklanjuti pernyataan sikap dari AK2TPL Kotabaru, dasn segera akan mengagendakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP, hearing) kembali bersama antara DPRD, Pemkab, PT SCG, serta Aliansi LSM dan Aktivis di Kabupaten Kotabaru. (AA) 👀 10550
Tidak ada komentar:
Posting Komentar