Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi Partai Golkar, Arbani, S.Pd menanggapi terkait rencana pengalihan fungsi aset daerah berupa bekas Kantor Bupati di kawasan Siring Laut, ia dan DPRD sangat mendukung kebijakan tersebut.
Dukungan itu menyusul perpindahan Kantor Bupati ke komplek perkantoran yang baru di kawasan Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara.
“Insya Allah kami DPRD sangat respon dan mendukung kebijakan Pemerintah Daerah," kata Arbani
Menurutnya, pemanfaatan perkantoran bekas Kantor Bupati sebagai fasilitas perhotelan merupakan langkah yang tepat sebagai pendukung pariwisata dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata karena lokasinya yang berada di lingkungan objek wisata Taman Siring Laut.
“Tentu aset seperti bangunan potensial yang berpeluang dapat dijadikan pengembangan ekonomi Kotabaru,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pengembangan kepariwisataan merupakan visi misi Pemerintah Daerah yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu menanggapi bekas Kantor DPRD akan dijadikan pusat perbelanjaan ia akan mendukung sebagai upaya pemanfaatan dan pengembangan wisata yang berasaskan keadilan.
Arbani berharap rencana pemanfaatan tersebut dapat dikaji benar-benar sehingga pemanfaatanya dapat dirasakan masyarakat secara luas dan bisa menjadikan tambahan nilai ekonomis bagi warga Kotabaru. (AA) 👀 5734
Tidak ada komentar:
Posting Komentar