Rosidah, Anggota DPRD Kotabaru Reses di Kecamatan PLU - Inisajalah

Breaking

Definition List

Jumat, 26 Januari 2024

Rosidah, Anggota DPRD Kotabaru Reses di Kecamatan PLU

Kotabaru,
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi PKS, Rosidah melaksanakan reses Tahap I di Kecamatan Pulau Laut Utara (PLU) di Desa Sebelimbingan, belum lama ini.

Resea bertempat di rumah seorang warga setempat. Sejumlah usulan disampaikan warga antara lain; pengadaan lapangan olahraga futsal.

Rosidah sangat mendukung dan siap mengalokasikan dengan catatan sudah ada tanah yang dihibahkan untuk kepentingan masyarakat.

Terkait pembangunan jembatan di perbatasan Desa Gunungsari dan Desa Sebelimbingan, menurut Rosidah, akan dibangun menggunakan dana kompensasi perusahaan, namun waktunya masih belum ditetapkan, menurut informasi yang ia terima pembangunan jembatan akan diselesaikan tahun 2024 ini.

“Ketika ada yang menghibahkan untuk keperluan organisasi maka bisa diajukan di bidang olahraga seperti contoh di Desa Bekambit juga ada pembangunan gedung serbaguna tahap pertama sebesar Rp 200 juta,” kata Rosidah.

 Seorang warga, Tugio, yang merupakan tokoh masyarakat RT 03 menyampaikan usulan perbaikan jalan di wilayahnya. 

Menurut Kades, jalan tersebut telah diperiksa oleh dinas terkait; dipatok dan diukur, namun hingga kini belum juga ada pembangunan jalan sepanjang lebih kurang 1 kilometer itu, padahal pihak desa sudah menggunakan anggarannya untuk pembuatan siring jalan tersebut. (AA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar