Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos menyetujui kenaikan gaji 198 Kepala Desa (Kades) yang tersebar di 22 kecamatan.
Hal itu sampaikannya seusai menghadiri sosialisasi Perda tentang Kades dan Perangkat Desa tahun anggaran 2023 se Kabupaten Kotabaru yang diadakan di kantor Kecamatan Pulau Laut Utara, beberapa waktu lalu.
“Minta doa dan dukungannya, insya Allah Tahun 2024 penghasilan tetap Kepala Desa dan Aparatur Desa akan mengalami kenaikan,” kata Syairi Mukhlis.
Dikatakannya pula, kenaikan gaji Kepala Desa menjadi Rp 5,8 juta sudah disetujui oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dialokasikan di tahun 2024.
“Terkait jumlahnya akan menjadi Rp 5,8 juta perbulannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang sebelumya sebesar Rp 5 juta," ujar Syairi pula. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar