Total Anggaran Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Kotabaru tahun 2024 disepakati oleh DPRD dan Pemkab Kotabaru sebesar Rp 3.008.760.155.251, atau 92,29 persen dari total Rancangan APBD 2024.
Kemudian Total Anggaran Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 3.080.940.854.167, atau 94,51 persen dari total Rancangan APBD 2024.
Hal itu disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru yang menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, belum lama ini.
Terjadi kenaikan secara siknifikan dari tahun sebelumnya, karena adanya penempatan besaran anggaran untuk jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan DAK non fisik.
Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru atas segala aspirasi yang disampaikan dalam menyusun anggaran dan terimakasih pula atas disetujuinya Raperda APBD 2024 yang akan ditetapkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2024. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar