Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Muklis, S.Sos sangat mengapresiasi alihfungsi eks galian tambang dijadikan embung untuk mengatasi persoalan krisis air bersih yang selama ini terjadi berkepanjangan di daratan Pulau Laut Kotabaru.
Menurut Syairi, ia dari awal sangat mendukung upaya-upaya Pemkab Kotabaru terkait penyelesaian krisis air yang kerap terjadi di musim kemarau panjang.
"Dari awal, DPRD sangat mendukung, tinggal keseriusan dari pihak Eksekutif," ujarnya.
Wacana yang ada, yakni menjadikan eks galian tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pulau Laut Tengah dengan kapasitas 15 juta meter kubik sebagai suplai air baku untuk melayani masyarakat perkotaan dan sekitar lokasi operasional perusahaan. Namun perlu dilakukan upaya-upaya oleh Eksekutif dan Legislatif terkait rencana alihfungsi lalan eks galian tambang menjadi embung atau waduk. Bahkan ia tidak menepis sesuai Undang Undang Minerba; lubang eks galian tambang wajib direklamasi.
Atas rencana alihfungsi tersebut, Syairi ingin bersama-sama Bupati Kotabaru mendatangi pihak Kementerian terkait mengingat alihfungsi eks galian tambang ke embung atau waduk adalah fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat.
"Saya minta DPRD bersama-sama Bupati langsung mendatangi Kementerian terlebih dulu, perlu melakukan kajian mengenai wacana trersebut. Harus dilakukan kajian dulu supaya ketika menjadi embung atau waduk, kualitas airnya benar-benar aman," kata Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru itu. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar