Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, M. Arif menyampaikan laporan akhir Raperda baik Inisiatif DPRD maupun dari Pemkab Kotabaru yang bejumlah 6 Raperda, pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke 12 Tahun Sidang 2023-2024, Kamis (26/10/23).
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kotabaru 6 Raperda yakni; [1] Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, [2] Tentang Pengembangan Budaya Literasi, [3] Tentang Ketenagakerjaan, [4] Tentang Ketahanan Pangan, [5] Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan [6] Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
"Dengan disetujuinya Raperda ini ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru dengan Bupati Kotabaru, selanjutnya penandatangan keputusan bersama antara DPRD Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru," kata M. Arif. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar