Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas Legislator - Inisajalah

Breaking

Definition List

Senin, 18 September 2023

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas Legislator

courtesy : rri.co.id
Kotabaru,
Biaya perjalanan dinas Anggota Legislatif; DPRD dan DPR RI naik tahun ini.

Itulah yang terbaca dari Perpres Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Perubahan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Regional, yang ditandatangani oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo pada 11 September 2023 lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Senin (18/09/23), membenarkan adanya kenaikan biaya perjalanan dinas tersebut.

"Yang sebelumnya memakai sistem at cost (riil, Red), selanjutnya akan menggunakan sistem lumpsum," ujar Syairi.

Perubahan tersebut menurut Syairi dimulai sejak diundangkannya Perpres, atau paling lambat Tahun 2024.

Ia berharap di tahun 2023 ini aturan tersebut sudah bisa dilaksanakan.

"Harapannya tahun ini sudah bisa dilaksanakan," kata Syairi pula, karena meskipun APBD Perubahan Tahun 2023 sudah dijadikan Perda, namun pagu anggaran tetap saja tak berubah, sehingga bisa saja dilaksanakan. ©Jurnalisia™ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar