Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos menghadiri pencanangan Kampung Bebas Narkoba di Desa Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir, belum lama ini.
Pencanangan dilaksanakan oleh Polres Kotabaru, dihadiri Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Si, Palaksa Lanal, Mayor Ahmad Fandoly, Lalapas Kotabaru, Yosef Benyamin Yambise, SH, MH, Muspika, para Kades, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Ketua DPRD Kotabaru mengapresiasi pencanangan tersebut dan menyoroti perkembangan peredaran Narkoba yang merambah ke kalangan anak muda. Ia sangat mendukung kegiatan ini dan mengajak semua stakeholder untuk bersatu dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba. Ia juga mengapresiasi inovasi seperti Polisi Masuk Sekolah dan pemanfaatan tempat ibadah untuk edukasi masyarakat.
Pencanangan ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua DPRD dan Kapolres Kotabaru serta pemasangan rompi simbolis kepada Pengurus Posko Kampung Bebas Narkoba, pemotongan pita, dan peninjauan Posko. Semua pihak berharap kegiatan ini akan menjadi tonggak awal dalam upaya memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kotabaru. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar