Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos menghadiri pemberian Remisi Umum bagi Narapidana (Warga Binaan) dan Anak Binaan dalam rangka Hari kemerdekaan RI ke 78 yang dilaksanakan di Lapas Kelas II-A Kotabaru, Kamis (17/08/23).
Pemberian Remisi Umum oleh Kemenkum dan HAM untuk LP Kelas II-A Kotabaru ini juga dihadiri Sekdakab, Kalapas, Yosef Benyamin Yambise, Wakapolres, Kajari, Perwakilan Lanal, Kodim 1004, Pos TNI AU, Kantor Kemenag, PN dan lainnya .
Ketua DPRD berharap dengan adanya pemberian Remisi Umum dari Kemenkum dan HAM kepada Warga Binaan; bisa memberikan semangat bagi mereka untuk selalu berperilaku baik di Lapas; mengikuti peraturan disini.
Dan berharap pula kelak apabila mereka bebas menjalani hukuman; bisa berbaur kembali dengan masyarakat, berbuat kebaikan, tidak mengulangi lagi perbuatan yang tidak baik, dan bisa mandiri berkerja setelah mendapatkan keterampilan dari Lapas. (AA™)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar