DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Rapat Paripurna ke 3 menetapkan KUPA dan PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Sabtu (12/08/23).
Rapat dihadiri Ketua DPRD, Syairi Mukhlis, S.Sos, Wakil Ketua, Mukhni, para Anggota DPRD, Muspida, serta Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM pada penandatangan Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD Kotabaru.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekdakab; Bupati Kotabaru menyampaikan apresiasi atas respons dan penjadualan Paripurna. Adapun kondisi dan rencana target dalam Rancangan KUPA dan PPAS perubahan Tahun 2023 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 tertuju kepada Visi Kabupaten Kotabaru yaitu Terwujudnya Masyarakat Kotabaru yang Semakin Mandiri dan Sejahtera Melalui Peningkatan di Bidang Agrobisnis dan Kepariwisataan.
KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah dengan total rencana perubahan APBD pada KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 Sebesar lebih dari Rp 2,9 trilyun. (AA™)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar