Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos membuka Rapat Paripurna pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kotabaru Tahun 2022, Senin (19/06/23).
Rapat dihadiri Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, Pimpinan DPRD dan Anggota, Perwakilan Muspida, serta Pimpinan SKPD.
Sekdakab dalam sambutannya menyampaikan proses penyusunan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Proses terakhir di DPRD adalah Rapat Paripurna persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Kotabaru tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. M. Arif mengatakan, dalam pelaksaan program-program APBD tahun anggaran 2022 perlu kerja keras untuk melaksanakan yang tercantum dan telah tersusun dalam KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dengan Bupati Kotabaru terhadap 1 Raperda menjadi Perda dan penandatanganan Keputusan DPRD Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang telah disetujui. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar