DPRD Kabupaten Kotabaru dari Komisi I bersama Tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima mengunjungi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (03/05/23).
Rabbiansyah atau Robby, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru yang juga merupakan Ketua Tim CDOB Tanah Kambatang Lima, menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk menggali, mempelajari proses bagaimana cara proses Pemekaran Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang sudah dimekarkan dari Kabupaten induk Kotabaru.
Pertemuan tersebut bertempat di Aula DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, dihadiri Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, turut dihadiri Anggota Tim Penuntut Pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu yang juga merupakan Staf Khusus Bupati Tanah Bumbu, H. Hasudungan.
Menurut H. Hasudungan, persyaratan proses CDOB harus meminta surat persetujuan dari Kabupaten Tetangga, seperti daerah Utara, Selatan, Barat, dan Timur untuk menambah memperkuat persyaratan administrasi ke Kemendagri.
"Melobi terlebih dulu ke Kemendagri di Jakarta sebelum penyerahan berkas administrasi supaya prosesnya cepat. Dan Tim Pengurus CDOB Tanah Kambatang Lima harus selalu semangat, sampai benar-benar terbentuk pemekaran atau berpisah dari Kabupaten Induk," saran H. Hasudungan yang dulu mengikuti proses kepengurusan pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu. (AA/ISP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar