Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membantah adanya isu jika Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan disahkan Pemerintah; maka Tenaga Kesehatan (Nakes) dari mancanegara akan leluasa dan bebas masuk ke Indonesia.
Kekhawatiran Nakes Indonesia terhadap Nakes Mancanegara akibat dari RUU Kesehatan yang sedang diajukan ke Pemerintah; menurut Kemenkes RI justru mengatur hal-hal yang sangat ketat terhadap Nakes Mancanegara yang akan amsuk dan berpraktik di Indonesia.
"Hanya Tenaga Kesehatan Asing yang memenuhi standard kompetensi yang bisa bertugas di Indonesia," tulis akun resmi Twitter Kemenkes RI beberapa hari lalu.
Cukup beralasan kalau para Nakes Indonesia khawatir bahkan sangat khawatir terhadap Nakes Mancanegara, ini dikarenakan kemampuan dan skill serta pengetahuan mereka yang di atas rata-rata Nakes Indonesia. (First Ed)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar