Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Kotabaru terkait persoalan pembangunan median jalan sepanjang 9 kilometer di dari Km 1 pusat kota hingga Km 9 Bandara Gusti Syamsir Alam yang terus menuai polemik di tengah masyarakat.
RDP dipimpin langsung Ketua DPRD, Syairi Mukhlis, S.Sos didampingi Wakil Ketua, M. Arif bersama LSM Formula, Polres Kotabaru, Kadishub Kotabaru, Ketua Komisi I dan II serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kotabaru dan beberapa Dinas terkait yang membidangi persoalan tersebut.
Kepala Dinas PUPR yang memiliki tanggungjawab penuh terkait pelaksana proyek dengan nilai miliyaran rupiah itu justru malah tidak hadir dan hanya diwakili oleh stafnya; yang membuat semua peserta RDP kecewa.
“Ya tentu saya sebagai ketua dan terkhusus semua yang hadir dibuat kecewa oleh Dinas PUPR ini, jangan sampai mereka yang membuat kebijakan ini justru seolah-olah malah melempar tangan,” tegas Ketua DPRD Kotabaru dengan wajah kesal.
Ketua DPRD berharap harusnya Kepala Dinas PUPR ini hadir sehingga mampu menjelaskan teknis terkait dengan pembangunan median jalan.
“Makanya saya mengharapkan Kepala Dinas PUPR harusnya hadir biar secara teknis dia bisa menyampaikan atas dasar apa pembangunan median jalan ini bisa dilakukan, karena yang mewakili hadir sedikitpun tidak bisa memberikan gambaran dan penjelasan,” kata Syairi kecewa. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar