Setelah sosialisasi Raperda tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama yang dilakukan oleh Hj. Rosidah, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari PKS di Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara, juga dilakukan oleh Arbani, S.Pd.I, M.AP, Anggota DPRD dari Partai Golkar.
Sosialisasi Raperda yang merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Kotabaru itu dilakukan Arbani di Desa Tarjun dan Mandala Kecamatan Kelumpang Hilir.
Sosialisi tersebut menghadirkan Narasumber Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, Jamaludin, S.Ag, dihadiri dari pihak Pemcam, perwakilan Polsek, Koramil, serta Kades Tarjun dan Kades Mandala.
Arbani mengatakan, sangatlah penting masukan dari para warga masyarakat terhadap Raperda itu sebelum diajukan dan disahkan menjadi Perda. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar