Ratusan pedagang Pasar Kemakmuran mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kotabaru untuk menyampaikan aspirasinya terkait akan dilaksanakannya Bazar UMKM di objek wisata Siring Laut pada bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.
Aspirasi tersebut ditanggapi pada pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, dihadiri Wakil Ketua DPRD, dari Komisi I, II dan II serta Kepala Dinas Perindagkop, dan Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora), Senin (20/03/23) lalu.
Perwakilan para Pedagang, Adi Sutomo meminta agar untuk tidak dilaksanakannya kegiatan bazar untuk tidak berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya pada saat bulan ramadhan.
“Kalau di peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru silakan dilaksanakan berjualan pakaian, kain, sandal dan lainnya,” ujar Adi Sutomo.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru pun menyepakati tidak adanya kegiatan bazar seperti berjualan pakaian, kain, sandal dan lainnya.
Sementara itu Plt Kepala Disparpora Kabupaten Kotabaru mengatakan apa yang diinginkan para pedagang limbur raya untuk tidak ada yang boleh berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya di Siring Laut pada bulan Ramadhan tahun 2023 ini, pihaknya belum bisa mengambil keputusan karena ada Bupati dan Sekdakab. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar