Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru dari PKS, Hj. Rosidah menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat Malam (24/03/23), bertempat Mesjid Al-Barokah binaan PAC LDII Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara.
Sosialisasi itu bertujuan agar kiranya masyarakat bisa sama-sama mengkaji untuk dapat dijadikan sebagai bahan masukan sebelum ditetapkan nantinya sebagai Perda.
“Ini inisiatif dari Anggota DPRD sebelum dijadikan Perda Kabupaten. Ketika ada masukkan dari masyarakat terkait dengan Perda tersebut, baik masukan untuk dirubah atau disempurnakan akan kami pertimbangkan bersama nantinya,” jelas Hj. Rosidah.
“Kami akan mencoba mempelajari Raperda itu, nanti kalau ada masukan akan segera kita sampaikan sebelum Perda ditetapkan. Terimakasih kepada Hj. Rosidah, karena melalui beliau pembangunan Mesjid dan TPQ Al Barokah bisa terbangun, sehingga dapat memperlancar proses ibadah dan belajar mengajar,” tutur Noor Dhohir Nahri, Ketua PAC LDII Desa Rampa. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar